1.
Pendahuluan
Latar belakang
Falsafah
pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan
nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan Hak
Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat.
2.
Wawasan Nusantara
A ) Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.
B ) Aspek - Aspek
Aspek kewilayahan
nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan
suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak
menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat
tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
C ) Fungsi
Wawasan nusantara sebagai
konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam
pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan
sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam
lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah
dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam
pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan
dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
- Risalah sidang
BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari
beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia
meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi
Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu,
Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
- Ordonantie (UU
Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara
menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour
pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan,
karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah
yurisdiksi nasional.
Deklarasi
Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah
perairan negara RI, yang isinya:
- Cara penarikan
batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line),
tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari
garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang
termasuk dalam wilayah RI.
- Penentuan wilayah
lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
- Zona Ekonomi
Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200
mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya
Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak
terpecah lagi.
D ) Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional,
dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan
Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam
adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
E ) Implementasi
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti
dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
- Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan
pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
Wilayah nusantara
mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah
laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi
dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian,
dan perindustrian.
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi.
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus
dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu :
- Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan
dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam
kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan
dan keamanan, yaitu :
- Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa
persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi
daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas
dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan
keamanan.
- Membangun TNI
yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
Referensi
^ a b
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam
Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
^ a b c d e f
Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh
Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN
979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
^ a b c d Alfandi,
Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi
Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8,
9789794205167.
^ Hidayat, I.
Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam
Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha
Nasional.Hal 85-86.
^ a b c Sumarsono,
S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hal 12-17.
3.
Ketahanan Nasional
A ) PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
& KONSEP KETAHANAN NASIONAL
Pengertian ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang
dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang
dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan
negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia
tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu
berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya
maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau
sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari
wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki
suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan
kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
B ) Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan
nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa
dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
C ) Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat
ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
·
Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak
mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama.
Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung
oleh pihak lain
·
Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa
depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
·
Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
·
Konsultasi dan
kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral
dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
D ) Kedudukan dan Fungsi Ketahanan
Nasional
Kedudukan dan
fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional
perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter –
regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner
ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu
alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan
waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan
nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional
disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai
dengan rancangan program.
E ) Ketahanan Nasional dan Konsepsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
·
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan,
kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
·
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
·
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara
dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh
wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta
dengan peran internasionalnya.
·
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur
sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
·
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
·
Hambatan dan
gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang
bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4. POLSTRANAS
A ) PENGERTIAN
STRATEGI NASIONAL
Strategi (Strategia : The Art of Generals)
Strategi (Strategia : The Art of Generals)
MILITER
1. Karl Von
Clausewitz (Prusia)
Pengetahuan
tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang, dan perang adalah kelanjutan
dari politik dengan cara lain
2. Antoine
Henri Jomini (Swis)
Seni
menyelenggarakan perang di atas peta, dan meliputi seluruh kawasan operasi
3. Liddle Hart
(Inggris)
Seni
mendistribusikan dan menggunakan sarana militer untuk tujuan politik
UMUM
Kerangka
rencana & tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian
pentahapan, yang masing-masing tahapan merupakan jawaban optimal terhadap
tantangan baru yang mungkin terjadi dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan
proses ini terjadi dalam arah tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (politik)
Strategi
Nasional
Seni dan atau
ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional dalam masa damai dan Perang
untuk mencapai tujuan yg ditetapkan politik nasional
B ) DASAR
PEMIKIRAN POLSTRANAS
- Wanus
- Tanas
- Tatabina
Nasional (Sismennas)
C )
FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH
- Ideologi
- Ideologi
- Politik
- Ekonomi
- Sosbud
- Hankam
- Ancaman
D ) GARIS BESAR
POLITIK NASIONAL
- Hakikat
- Hakikat
Konsep dan alat
perjuangan
- Perumusan
Presiden dengan
Wakil rakyat (DPR-MPR)
- Masalah Pokok
Kebutuhan pokok
nasional
Hal-hal yang
muncul dalam lingkungan sendiri
Hal-hal yang
muncul di luar lingkungan sendiri
- Bahan
Pertimbangan
Menilai tepat
AGHT
Menilai faktor
dinamis dan statis
Menilai
kemampuan yang ada
Menilai
pengalaman masa lalu
- Sifat :
Kondisional, misal
Mempertahankan
kemerdekaan
Memberantas
pemberontakan
Melaksanakan
pembangunan
E ) ASAS-ASAS POLSTRANAS
Keterpaduan dan prioritas
Keterpaduan dan prioritas
Manfaat Kekenyalan
dan pandangan jauh ke depan
Pembagian
wewenang dan tanggung jawab
F ) IMPLEMENTASI
POLSTRANAS
Dalam berbagai
bidang kehidupan (Baca GBHN)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar