Resume
Seminar Ekonomi Syariah “BEING GLOBAL LEADER IN ISLAMIC FINANCE”
Resume
kuliah umum Ekonomi Syariah pada hari Senin tanggal 4 Mei 2015 dengan pembicara
Bapak Ronald Rulindo, Ph.D
Industri
Perbankan Syariah mulanya terjadi tahun 1960-an di Mesir, sedangkan di
Indonesia thn 1990-an oleh Bank Muamalat. Definisi orang kaya dalam islam
bukanlah mengenai materi yang berlimpah tetapi orang yang selalu merasa
diri-nya cukup dan selalu bersyukur.
·
Islamic Finance
Adalah
suatu ilmu yang mempelajari ekonomi khususnya dibidang keuangan dan yang diatur
berdasarkan prinsip-prinsip atau ajaran-ajaran agama islam. Tujuannya ialah
agar kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di dunia tidak melanggar
aturan-aturan agama.
·
Tujuan Ekonomi Syariah
Tujuan
ekonomi syariah adalah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dengan ekonomi syariah akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
·
Strengthening, Harmonizing, Regulation,
and Supervision
1. Perlunya
keserasian antara hukum yang berlaku dengan ketentuan syariah
2. Peraturan
yang dibuat oleh Lembaga Pengawas Perbankan harus mendorong dilaksanakannya
prinsip syariah dengan sepenuhnya
3. Peraturan
dan pengawasan yang dibuat dan dilaksanakan harus mengakomodasi ciri khas dari
institusi, produk, dan jasa keuangan syariah
4. Corrective
action yang tegas terhadap pelanggaran atas kepatuhan terhadap prinsip syariah
harus dijelaskan
5. Peraturan
yang dibuat memberikan insentif pada lembaga keuangan syariah
·
Apa yang Harus di Lakukan untuk Menjadi
Global Finance
1. Niatkan
dahulu
2. Memperluas
wawasan
3. Meningkatkan
pengetahuan
4. Bangunlah
visi
5. Istiqomah
6. Lakukanlah
bersama-sama
·
Riba
Bank
Islam, ialah sebuah lembaga keuangan yang menjalankan operasinya menurut hukum
Islam. Sudah tentu bank Islam tidak memakai sistem bunga, sebuah bunga dilarang
oleh Islam.
Ada
beberapa alasan mengapa riba tidak diperbolehkan, yaitu sebagai berikut:
1. Karena
riba tidak adil
2. Riba
berdampak pada krisis ekonomi
3. Menyebabkan
kemalasan
·
Meningkatkan Kualitas Syariah Governance
1.
Kualitas Fatwa perlu ditingkatkan
2.
Proses persetujuan produk baru
harus dipercepat
3.
Ketentuan mengenai pengawasan atas
kepatuhan syariah dipertegas
4.
Peran dewan pengawas syariah
diperkuat
5.
Perlu dibentuk ISCU dan ISRU
Jangan
Lupa: Economic Empowerment!