1. Pengertian Ekonomi Koperasi
Secara Garis Besar, Pengertian/Definisi Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
2. Prinsip Ekonomi Koperasi
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
3. Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
5. Koperasi Jasa adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
3.
CIRI - CIRI KOPERASI
DILIHAT DARI SEGI PELAKUNYA
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang
beranggotakanKoperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakanorang-orang
yang pada umumnya memiliki kemampuanorang-orang yang pada umumnya memiliki
kemampuanekonomi terbatas dan mereka secara sukarelaekonomi terbatas dan mereka
secara sukarelamenyatukan dirinya didalam koperasi sebagai upaya
untukmenyatukan dirinya didalam koperasi sebagai upaya untukmemperbaiki kondisi
ekonomi mereka.memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
DILIHAT DARI TUJUANNYA
Tujuan usaha Koperasi pada dasarnya adalah
untukTujuan usaha Koperasi pada dasarnya adalah untukmemper juangkan
kepentingan dan meningkatkanmemper juangkan kepentingan dan
meningkatkankesejahteraan ekonomi para anggotanya. Miss; tujuankesejahteraan
ekonomi para anggotanya. Miss; tujuankoperasi konsumsi adalah menyediakan bahan
kebutuhankoperasi konsumsi adalah menyediakan bahan kebutuhanpokok para
anggotanya agar mereka dapat memenuhipokok para anggotanya agar mereka dapat
memenuhikebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.kebutuhan sehari-hari
dengan harga terjangkau.
DILIHAT DARI ANGGOTANYA
Anggotanya orang yang menjadi pelanggan
usahanya.Mereka bergabung dengan menyerahkan sumbangan modalMereka bergabung
dengan menyerahkan sumbangan modaldalam bentuk simpanan pokok adalah bagian
modaldalam bentuk simpanan pokok adalah bagian modalkoperasi yang digunakan
membiayai usahanya. Jumlahkoperasi yang digunakan membiayai usahanya.
Jumlahsimpanan masing-masing anggota sama dan tidaksimpanan masing-masing
anggota sama dan tidakmempengaruhi kedudukan anggota koperasi.mempengaruhi
kedudukan anggota koperasi.Perusahaan lain hubungan kegiatan perusahaan
denganPerusahaan lain hubungan kegiatan perusahaan denganpara pemegang saham
sifatnya tidak langsung. Karenapara pemegang saham sifatnya tidak langsung.
Karenamemang secara konsepsional dan hukum ada pemisahanmemang secara
konsepsional dan hukum ada pemisahanantara fungsi kepemilikan dan fungsi
managerial.antara fungsi kepemilikan dan fungsi managerial.Kpentingan para
pemegang saham diukur berdasarkanKpentingan para pemegang saham diukur
berdasarkan jumlah kepemilikan. Pemegang saham yang besar memiliki jumlah
kepemilikan. Pemegang saham yang besar memilikiposisi yang kuat dalam
memberikan suara pada saatposisi yang kuat dalam memberikan suara pada
saatRUPS. Dalam perusahaan kepemilikan saham dapatRUPS. Dalam perusahaan
kepemilikan saham dapatdialihkan pada orang lain.dialihkan pada orang lain.
DILIHAT DARI PERMODALANNYA
Koperasi memperoleh modal awal dari simpanan
pokokpara anggotanya, selain itu bisa juga memanfaatkan modalpara anggotanya,
selain itu bisa juga memanfaatkan modaldari sumber lainnya baik dari dalam
maupun dari luardari sumber lainnya baik dari dalam maupun dari
luarkoperasi.koperasi.Perusahaan memiliki modal awal yang berasal dari
penyerPerusahaan memiliki modal awal yang berasal dari penyertaan pertama yang
dilakukan oleh pemiliknya. Jumlahtaan pertama yang dilakukan oleh pemiliknya.
Jumlahmodal perseroan telah ditetapkan pada saat pendiriannya.modal perseroan
telah ditetapkan pada saat pendiriannya.Dalam perjalanannya, perusahaan
perseroan dapat menamDalam perjalanannya, perusahaan perseroan dapat menambah
modalnya dengan menjual sebagian sahamnya kebah modalnya dengan menjual
sebagian sahamnya kemasyarakat melalui pasar modal.masyarakat melalui pasar
modal.
DILIHAT DARI PEMEGANG KEKUASAAN TERTINGGI
Di Koperasi kekuasaan tertinggi terletak ditangan
rapatanggota dan masing-masing anggota mempunyai hak dananggota dan
masing-masing anggota mempunyai hak dankedudukan yang sama untuk mengemukakan
pendapatnyakedudukan yang sama untuk mengemukakan pendapatnyadalam merumuskan
kebijakan yang akan ditempuh olehdalam merumuskan kebijakan yang akan ditempuh
olehkoperasi.koperasi.Pada perusahaan kekuasaan ditangan para pemegangPada
perusahaan kekuasaan ditangan para pemegangsaham. Dengan demikian jumlah
kepemilikan sahamsaham. Dengan demikian jumlah kepemilikan sahamsangat
menentukan dominasi dalam menentukan kebijakansangat menentukan dominasi dalam
menentukan kebijakanyang akan dijalankan oleh manajemen perusahaan. Makayang
akan dijalankan oleh manajemen perusahaan. Makadikenal pemilik saham mayoritas
yang besar pengaruhnyadikenal pemilik saham mayoritas yang besar
pengaruhnyaterhadap perusahaan dan pemilik saham minoritas yangterhadap
perusahaan dan pemilik saham minoritas yangdalam banyak hal mereka harus
mengikuti keinginandalam banyak hal mereka harus mengikuti keinginanpemegang
saham mayoritas.pemegang saham mayoritas.
DILIHAT DARI SEGI MANAJEMEN USAHANYA
Manajemen usaha koperasi bersifat lebih terbuka
karenasemua anggota akan terlibat aktif dalam merencanakansemua anggota akan
terlibat aktif dalam merencanakankegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi,
serta mengakegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi, serta mengawasi jalannya
kegiatan usaha koperasi. Para anggotawasi jalannya kegiatan usaha koperasi.
Para anggotakoperasi mempunyai akses yang cukup besar untukkoperasi mempunyai
akses yang cukup besar untukmengetahui seluk beluk usaha koperasi.mengetahui
seluk beluk usaha koperasi.Dalam perusahaan manajemen cenderung bersifatDalam
perusahaan manajemen cenderung bersifattertutup, karena memang ada pemisahan
antara pemiliktertutup, karena memang ada pemisahan antara pemilikdan manajemen
perusahaan. Tidak semua pemilik memilikidan manajemen perusahaan. Tidak semua
pemilik memilikiakses yang cukup untuk mengetahui seluk belukakses yang cukup
untuk mengetahui seluk belukperusahaan, kecuali orang orang tertentu. Untuk
menilaiperusahaan, kecuali orang orang tertentu. Untuk menilaikeberhasilan
perusahaan pemilik hanya dapatkeberhasilan perusahaan pemilik hanya
dapatmemanfaatkan informasi yang disajikan dlm lap. keuangan.memanfaatkan
informasi yang disajikan dlm lap. Keuangan
DILIHAT DARI SEGI ORIENTASI USAHANYA
Bidang usaha koperasi selalu berorientasi untuk
memenuhikebutuhan para anggotanya. Walaupun dalam perkemkebutuhan para
anggotanya. Walaupun dalam perkembangannya bila telah memenuhi persyaratan dari
segibangannya bila telah memenuhi persyaratan dari segiorganisasi maupun
permodalannya maka koperasi bisa sajaorganisasi maupun permodalannya maka
koperasi bisa sajamelakukan perluasan usaha kebidang lainnya.melakukan
perluasan usaha kebidang lainnya. di Perusahaan bidang usahanya tidak ada
kaitan samadi Perusahaan bidang usahanya tidak ada kaitan samasekali dengan
pemenuhan kebutuhan konsumsi parasekali dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi
parapemegang saham (pemiliknya). Oleh karena itu penentuanpemegang saham
(pemiliknya). Oleh karena itu penentuan jenis usaha yang dilakukan lebih banyak
berorientasi pada jenis usaha yang dilakukan lebih banyak berorientasi
padabesar kecilnya keuntungan yang diperoleh.besar kecilnya keuntungan yang
diperoleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar