Kamis, 01 November 2012

Ekonomi Koperasi


1. Pengertian Ekonomi Koperasi
Secara Garis Besar, Pengertian/Definisi Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi Sebagai Lembaga Ekonomi, merupakan badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan & pengembangan organisasi & usahanya, dengan menggunakan sistem manajemen usaha sbg badan usaha bisnis : profit maksimal, biaya minimal, brand koperasi maksimal.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

2. Prinsip Ekonomi Koperasi
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu :
1. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
3. Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
5. Koperasi Jasa adalah Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

3. CIRI - CIRI KOPERASI
DILIHAT DARI SEGI PELAKUNYA
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakanKoperasi adalah organisasi ekonomi yang beranggotakanorang-orang yang pada umumnya memiliki kemampuanorang-orang yang pada umumnya memiliki kemampuanekonomi terbatas dan mereka secara sukarelaekonomi terbatas dan mereka secara sukarelamenyatukan dirinya didalam koperasi sebagai upaya untukmenyatukan dirinya didalam koperasi sebagai upaya untukmemperbaiki kondisi ekonomi mereka.memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

DILIHAT DARI TUJUANNYA
Tujuan usaha Koperasi pada dasarnya adalah untukTujuan usaha Koperasi pada dasarnya adalah untukmemper juangkan kepentingan dan meningkatkanmemper juangkan kepentingan dan meningkatkankesejahteraan ekonomi para anggotanya. Miss; tujuankesejahteraan ekonomi para anggotanya. Miss; tujuankoperasi konsumsi adalah menyediakan bahan kebutuhankoperasi konsumsi adalah menyediakan bahan kebutuhanpokok para anggotanya agar mereka dapat memenuhipokok para anggotanya agar mereka dapat memenuhikebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

DILIHAT DARI ANGGOTANYA
Anggotanya orang yang menjadi pelanggan usahanya.Mereka bergabung dengan menyerahkan sumbangan modalMereka bergabung dengan menyerahkan sumbangan modaldalam bentuk simpanan pokok adalah bagian modaldalam bentuk simpanan pokok adalah bagian modalkoperasi yang digunakan membiayai usahanya. Jumlahkoperasi yang digunakan membiayai usahanya. Jumlahsimpanan masing-masing anggota sama dan tidaksimpanan masing-masing anggota sama dan tidakmempengaruhi kedudukan anggota koperasi.mempengaruhi kedudukan anggota koperasi.Perusahaan lain hubungan kegiatan perusahaan denganPerusahaan lain hubungan kegiatan perusahaan denganpara pemegang saham sifatnya tidak langsung. Karenapara pemegang saham sifatnya tidak langsung. Karenamemang secara konsepsional dan hukum ada pemisahanmemang secara konsepsional dan hukum ada pemisahanantara fungsi kepemilikan dan fungsi managerial.antara fungsi kepemilikan dan fungsi managerial.Kpentingan para pemegang saham diukur berdasarkanKpentingan para pemegang saham diukur berdasarkan jumlah kepemilikan. Pemegang saham yang besar memiliki jumlah kepemilikan. Pemegang saham yang besar memilikiposisi yang kuat dalam memberikan suara pada saatposisi yang kuat dalam memberikan suara pada saatRUPS. Dalam perusahaan kepemilikan saham dapatRUPS. Dalam perusahaan kepemilikan saham dapatdialihkan pada orang lain.dialihkan pada orang lain.

DILIHAT DARI PERMODALANNYA
Koperasi memperoleh modal awal dari simpanan pokokpara anggotanya, selain itu bisa juga memanfaatkan modalpara anggotanya, selain itu bisa juga memanfaatkan modaldari sumber lainnya baik dari dalam maupun dari luardari sumber lainnya baik dari dalam maupun dari luarkoperasi.koperasi.Perusahaan memiliki modal awal yang berasal dari penyerPerusahaan memiliki modal awal yang berasal dari penyertaan pertama yang dilakukan oleh pemiliknya. Jumlahtaan pertama yang dilakukan oleh pemiliknya. Jumlahmodal perseroan telah ditetapkan pada saat pendiriannya.modal perseroan telah ditetapkan pada saat pendiriannya.Dalam perjalanannya, perusahaan perseroan dapat menamDalam perjalanannya, perusahaan perseroan dapat menambah modalnya dengan menjual sebagian sahamnya kebah modalnya dengan menjual sebagian sahamnya kemasyarakat melalui pasar modal.masyarakat melalui pasar modal.

DILIHAT DARI PEMEGANG KEKUASAAN TERTINGGI
Di Koperasi kekuasaan tertinggi terletak ditangan rapatanggota dan masing-masing anggota mempunyai hak dananggota dan masing-masing anggota mempunyai hak dankedudukan yang sama untuk mengemukakan pendapatnyakedudukan yang sama untuk mengemukakan pendapatnyadalam merumuskan kebijakan yang akan ditempuh olehdalam merumuskan kebijakan yang akan ditempuh olehkoperasi.koperasi.Pada perusahaan kekuasaan ditangan para pemegangPada perusahaan kekuasaan ditangan para pemegangsaham. Dengan demikian jumlah kepemilikan sahamsaham. Dengan demikian jumlah kepemilikan sahamsangat menentukan dominasi dalam menentukan kebijakansangat menentukan dominasi dalam menentukan kebijakanyang akan dijalankan oleh manajemen perusahaan. Makayang akan dijalankan oleh manajemen perusahaan. Makadikenal pemilik saham mayoritas yang besar pengaruhnyadikenal pemilik saham mayoritas yang besar pengaruhnyaterhadap perusahaan dan pemilik saham minoritas yangterhadap perusahaan dan pemilik saham minoritas yangdalam banyak hal mereka harus mengikuti keinginandalam banyak hal mereka harus mengikuti keinginanpemegang saham mayoritas.pemegang saham mayoritas.

DILIHAT DARI SEGI MANAJEMEN USAHANYA
Manajemen usaha koperasi bersifat lebih terbuka karenasemua anggota akan terlibat aktif dalam merencanakansemua anggota akan terlibat aktif dalam merencanakankegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi, serta mengakegiatan yang akan dilakukan oleh koperasi, serta mengawasi jalannya kegiatan usaha koperasi. Para anggotawasi jalannya kegiatan usaha koperasi. Para anggotakoperasi mempunyai akses yang cukup besar untukkoperasi mempunyai akses yang cukup besar untukmengetahui seluk beluk usaha koperasi.mengetahui seluk beluk usaha koperasi.Dalam perusahaan manajemen cenderung bersifatDalam perusahaan manajemen cenderung bersifattertutup, karena memang ada pemisahan antara pemiliktertutup, karena memang ada pemisahan antara pemilikdan manajemen perusahaan. Tidak semua pemilik memilikidan manajemen perusahaan. Tidak semua pemilik memilikiakses yang cukup untuk mengetahui seluk belukakses yang cukup untuk mengetahui seluk belukperusahaan, kecuali orang orang tertentu. Untuk menilaiperusahaan, kecuali orang orang tertentu. Untuk menilaikeberhasilan perusahaan pemilik hanya dapatkeberhasilan perusahaan pemilik hanya dapatmemanfaatkan informasi yang disajikan dlm lap. keuangan.memanfaatkan informasi yang disajikan dlm lap. Keuangan

DILIHAT DARI SEGI ORIENTASI USAHANYA
Bidang usaha koperasi selalu berorientasi untuk memenuhikebutuhan para anggotanya. Walaupun dalam perkemkebutuhan para anggotanya. Walaupun dalam perkembangannya bila telah memenuhi persyaratan dari segibangannya bila telah memenuhi persyaratan dari segiorganisasi maupun permodalannya maka koperasi bisa sajaorganisasi maupun permodalannya maka koperasi bisa sajamelakukan perluasan usaha kebidang lainnya.melakukan perluasan usaha kebidang lainnya. di Perusahaan bidang usahanya tidak ada kaitan samadi Perusahaan bidang usahanya tidak ada kaitan samasekali dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi parasekali dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi parapemegang saham (pemiliknya). Oleh karena itu penentuanpemegang saham (pemiliknya). Oleh karena itu penentuan jenis usaha yang dilakukan lebih banyak berorientasi pada jenis usaha yang dilakukan lebih banyak berorientasi padabesar kecilnya keuntungan yang diperoleh.besar kecilnya keuntungan yang diperoleh.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar