Minggu, 09 November 2014

Norma Umum dalam Bisnis



Norma adalah memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
  1. Norma Sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
  2. Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan  harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
  3. Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
norma umum dalam kaitannya hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para pelaku bisnis untuk melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh lingkungan di mana bisnis itu dilakukan. mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebihan dan mencemari lingkungan adalah salah satu kegiatan yang sangat melanggar norma umum secara universal. setiap manusia memiliki hak yang sama untuk menikmati kekayaan alam, namun tak juga hak tersebut dapat ‘dirampas’ oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan bisnis, dan memperkaya hak nya.

Contoh kasus :


Pertambangan adalah salah satu jenis kegiatan yang mengekstraksi mineral dan bahan tambang lainnya dari dalam perut bumi. Metode penambangan, termasuk penambangan timah (alluvial mining), di wilayah daratan yang umum diterapkan adalah tambang terbuka (surface mining), bukan tambang bawah tanah/tambang dalam (underground mining). Sistem operasionalnya berbeda dengan di wilayah lepas pantai.
Karena menggunakan pompa semprot (gravel pump), maka penambangan timah darat menghasilkan wilayah sungai besar yang disebut kolong atau danau. Kolong atau danau menjadi inti utama cara kerjanya, polanya sangat tergantung pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya air yang banyak. Walhasil, penambangan timah darat selalu menimbulkan genangan air yang berjumlah besar seperti danau dan berlobang besar.

Celakanya, proses pengambilan material yang diekstraksi dari dalam perut bumi itu memiliki kesamaan di hampir semua provinsi di Indonesia, yang tentu saja bersinggungan dengan kerusakan lingkungan, yaitu areal penambangan juga merambah kawasan hutan produksi atau kawasan hutan lindung, debu yang menggumpal, reklamasi lahan pascatambang, air tambang beserta limbahnya.
“Masalah penambangan di beberapa provinsi penghasil ternyata mirip-mirip,” demikian ditegaskan Bambang Soesilo, Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), merujuk isu penambangan di Kepulauan Bangka Belitung Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Ia bersama beberapa anggota Komite II DPD menggelar konferensi pers menyoal pengusahaan pertambangan timah, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, di Pressroom DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Mereka juga menyoal produksi penambangan timah di wilayah Kuasa Pertambangan (KP) perusahaan yang dilaksanakan oleh kontraktor swasta sebagai mitra usaha di bawah kendali perusahaan tertentu. Oleh karena itu, mereka mendesak penegakan hukum terhadap pengusahaan pertambangan timah yang ilegal dan tidak mereklamasi kawasan hutan bekas areal tambang. Anggota yang berpartisipasi, antara lain, Bahar Buasan (Kepulauan Bangka Belitung), Budi Doku (Gorontalo), dan Gusti Kanjeng Ratu Ayu Koess Indriyah (Jawa Tengah).

Kesimpulan tersebut didasari laporan kegiatan anggota DPD di provinsi masing-masing ditambah kunjungan Komite II DPD ke daerah-daerah penghasil pertambangan timah dan batubara yang mereklamasi kawasan hutan. Bambang menyinggung pengusahaan pertambangan timah yang dilakukan di kawasan hutan, bahkan di areal hutan lindung, terutama kegiatan yang tidak memiliki izin.
Selain itu, bagaimana produksi penambangan darat di wilayah KP perusahaan dilaksanakan oleh kontraktor swasta yang merupakan mitra usaha di bawah kendali perusahaan seperti PT Timah (Persero) Tbk. Lalu, bagaimana setiap kontraktor atau mitra usaha melakukan kegiatan berdasarkan perencanaan yang diberikan oleh perusahaan dan mengarahkannya agar sesuai dengan pedoman atau prosedur pengelolaan lingkungan di lapangan.
Kemudian, hasil produksi mitra usaha tersebut dibeli oleh perusahaan sesuai harga yang disepakati dalam surat perjanjian kerjasama. Untuk kasus di Kepulauan Bangka Belitung, hampir 80% dari total produksi PT Timah (Persero) Tbk berasal dari penambangan di darat mulai tambang skala kecil berkapasitas 20 m³/jam sampai tambang skala besar berkapasitas 100 m³/jam.
Untuk mengatasi kasus-kasus pengusahaan pertambangan timah tersebut, Komite II DPD menghimbau Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan tidak hanya marah-marah menyikapinya. “Hari-hari ini Menhut marah-marah karena kasus pertambangan di Bangka Belitung. Kami mengingatkan, Pak Menteri jangan hanya marah-marah, jangan hanya rame-rame di koran tanpa solusi.”
“Ia pun jangan hanya menangkap cukong-cukong. Kalau cukong-cukong yang dimaksud adalah penerima KP, ini tidak fair sekali.” Jika serius, Menhut harus mencabut izin usaha pertambangan yang enggan melakukan reklamasi, apakah yang dikeluarkan bupati atau gubernur. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bupati bisa mengeluarkan KP hingga 5.000 hektar.

Anggota DPD asal Kalimantan Timur ini mendesak penghentian menggunakan kawasan hutan lindung sebagai wilayah kegiatan pertambangan, terutama yang tidak memiliki izin, mengingat fungsi kawasan hutan lindung sebagai penyangga kehidupan yang sangat penting. Di antaranya, mengatur tata air dan mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Komite II DPD mendesak penindakan yang tegas terhadap kegiatan penambangan yang ilegal dan tidak mereklamasi lahan bekas penambangan. “Yang membentuk mata rantai bisnis yang merugikan perekonomian masyarakat sekitarnya,” katanya. Penambangan ilegal yang memarak adalah tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan pertambangan seperti PT Timah (Persero) Tbk yang tidak menjamin hidup masyarakat di sekitarnya.
Sembari mencabut izin usaha pertambangan dan menghentikan penggunaan kawasan hutan lindung, Pemerintah menata ulang izin KP yang memperhatikan prinsip otonomi daerah dan peraturan perundang-undangan serta mengembalikan hak-hak tenurial (penguasaan) sumberdaya alam yang mempertimbangkan kearifan lokal.
Kemudian, perusahaan pertambangan yang selesai melakukan kegiatannya dapat mengembalikan fungsi hutan. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menyebutkan, reklamasi kawasan hutan bekas areal pertambangan wajib dilaksanakan oleh pemegang izin pertambangan sesuai dengan tahapan kegiatan pertambangan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008, reklamasi hutan adalah usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi hutan yang rusak agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. Apalagi, ada ketentuan PP tersebut yang merisaukan, yaitu Pasal 49 ayat (4) yang mengatur tata cara pelepasan dana jaminan reklamasi. “Istilahnya, pinjam pakai. Selesai digunakan, hutan dikembalikan sesuai dengan fungsinya,” katanya.
Pengusahaan pertambangan yang, antara lain, berbentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perusahaan pertambangan berskala besar yang polanya adalah pertambangan terbuka kian mempercepat deforestasi di provinsi-provinsi tersebut. Umumnya, hutan bekas lahan pertambangan terbuka itu sangat rusak, sehingga pemulihannya juga sangat sulit.
“Lalu, dana reklamasi digunakan ke mana?” tanya lelaki kelahiran Banyuwangi, 24 September 1962, ini. Karena ketidakjelasan reklamasi kawasan hutan bekas areal pertambangan itu, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki dan menyidiki penggunaan dana reklamasinya. “Kami mendesak KPK untuk menanyakan dana itu,” ujarnya. Pengembalian kawasan hutan bekas areal pertambangan ini sangat bergantung kepada keberhasilan reklamasinya.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan didesak tidak lagi mengeluarkan izin pemanfaatan kawasan hutan di luar sektor kehutanan yang diajukan perusahaan dan pemerintah daerah. Dia berpendapat, program reklamasi hutan oleh perusahaan pertambangan hingga kini tidak jelas pelaksanaannya, sehingga yang tertinggal adalah daerah-daerah tandus. Reklamasi tidak bagus, reboisasi juga tidak bagus.”

Khusus kasus pertambangan di Bangka Belitung yang melibatkan PT Timah (Persero) Tbk, KPK juga didesak menyelidiki dan menyidiki penggunaan dana jaminan reklamasinya. “Padahal, PT Timah sudah bercokol di sana sejak kita belum lahir,” kata lulusan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, ini. “Dengan adanya PT Timah di sana selama bertahun-tahun, muncul ketidakadilan.”
Bambang juga menyoroti saling klaim areal pertambangan antara PT Timah (Persero) Tbk dengan perusahaan-perusahaan yang kuasa penambangan atau KP-nya dikeluarkan bupati di Bangka Belitung. Rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang belum selesai adalah kesempatan bagi mereka.“PT Timah mencaplok kawasan hutan lindung, bersama perusahaan pertambangan yang KP-nya dikeluarkan bupati.”
Bahar menambahkan, ketimbang menyesali kerusakan lingkungan, lebih baik kita mencari sumber-sumber perekonomian alternatif pascatimah. “Kerusakan lingkungan harus dicegah. Tapi, mulai sekarang kita harus berbicara bagaimana membangun ekonomi alternatif pascatimah. Harus ada solusi, jangan ribut saja,” ujarnya. Mengalihkan perhatian menuju perekonomian alternatif dimaksud adalah menggali potensi sektor pertanian dan perkebunan, perikanan dan kelautan, serta pariwisata.
Karena mengkhawatirkan kerusakan kawasan hutan lindung, Komite II DPD memutuskan untuk membentuk tim khusus untuk mengawasi pertambangan yang merusak lingkungan. “Dalam waktu dekat tim tersebut akan terjun ke lokasi penambangan timah di Bangka Belitung, yang lingkungannya rusak parah,” katanya. Saat ini, tim khusus mengumpulkan informasi kerusakan lingkungan agar saat tim khusus berkerja efektif dan efisien.

Menteri-menteri terkait, seperti Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menhut, Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH), Menteri Keuangan (Menkeu), bersama bupati, walikota, dan gubernur di Bangka Belitung harus mencarikan alternatif sumber-sumber perekonomian pasca-pertambangan. “Kalau terus-terusan ditambang, Bangka Belitung bisa tenggelam. Mereka harus satu meja mencari alternatif, misalnya perikanan, kelautan, pertanian, perkebunan, pariwisata.”
Budi Doku mengatakan, pihaknya akan meneliti kepastian luas (hektar) Kuasa Penambangan (KP) yang dimiliki PT Timah, PT Koba Tin, dan beberapa perusahaan pemegang KP lainnya agar diperoleh kepastian jumlah dana jaminan reklamasi yang seharusnya digunakan untuk merehabilitasi lahan eks pertambangan. “Kemana dananya, kok lingkungan rusak seperti itu?” tanyanya.
“Masalah dana ini menarik untuk ditelusuri. Karena itu, kalau datanya cukup, kami akan mengundang Kapolri dan KPK untuk membahasnya,” tegasnya, seraya menekankan masalah lain yang juga harus disorot, yaitu informasi perihal uang keluar dari Bangka Belitung Rp 10 miliar per bulan. Uang itu berasal dari aktivitas penyelundupan timah.
Menurut Bambang, kerusakan hutan di Bangka Belitung tidak terlepas dari ketidakjelasan RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi). Untuk itu, Komite II DPD mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera merampungkannya. “RTRWP itu cetak biru. Selain berguna untuk pembangunan, RTRWP ini menjadi panduan wilayah mana yang tidak boleh diganggu dan mana yang boleh.”


ashur.staff.gunadarma.ac.id/.../Teori-Teori+Etika+Bisnis.ppt

Masalah yang Sedang Tren Mengenai Ekonomi dan Bisnis



SBY: Indonesia Punya Dua Masalah Ekonomi
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai saat ini Indonesia memiliki dua masalah ekonomi yang berasal dari dalam negeri. Dua masalah itu menjadi tantangan Indonesia untuk menghadapinya.

Dalam pidatonya mengenai penghematan energi di Istana Negara, Selasa, 29 Mei 2012, malam, Yudhoyono mengatakan masalah pertama adalah anggaran subsidi bahan bakar minyak dan listrik yang jumlahnya sangat besar dan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Pada 2010, subsidi BBM dan listrik telah mencapai Rp 140 triliun. Dan pada 2011 meningkat lagi menjadi Rp 256 triliun," ujar Yudhoyono.

Menurut dia, meningkatnya subsidi disebabkan tingginya harga minyak dunia serta meningkatnya penggunaan bahan bakar dan listrik oleh masyarakat, angkutan umum, maupun industri. "Besarnya subsidi BBM dan listrik mengakibatkan berkurangnya kemampuan pemerintah untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan laut, dan bandar udara," ucap Yudhoyono.

Masalah kedua adalah besarnya anggaran subsidi bahan bakar dan listrik yang berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara karena penerimaan negara lebih kecil daripada belanja negara. Defisit anggaran ini harus ditutup dan salah satu caranya dengan mencari pinjaman atau utang baru.

"Cara seperti ini tentu bukan pilihan kita. Kita tidak ingin utang terus meningkat dan akhirnya membebani anak-cucu," kata Yudhoyono. "Yang kita inginkan dan lakukan adalah menurunkan rasio utang yang ditanggung dari waktu ke waktu."

http://www.tempo.co/read/news/2012/05/30/092407026/SBY-Indonesia-Punya-Dua-Masalah-Ekonomi



 

Apakah Dampak MEA pada Bisnis Properti di Indonesia?


WE Online, Jakarta - Pengimplementasian Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015 sudah semakin dekat. Konsep pasar tunggal bagi 10 negara anggota tentu saja akan sangat menguntungkan, namun persiapannya masih belum sempurna sehingga akan menemui banyak tantangan.
Managing Director Lamudi Karan Khetan mengatakan bahwa pada pasar real estate AEC akan berdampak pada perizinan investasi asing dan pembelian material konstruksi yang lebih baik yang merupakan salah satu bahan perhatian para pengembang properti. Ia menambahkan investasi pada daerah di luar Jawa akan sangat membantu perkembangan ekonomi, namun sekarang manfaat tersebut masih belum terlihat.
"Presiden Jokowi apabila dibandingkan dengan Prabowo mempunyai pendekatan yang lebih terbuka dalam bisnis. Namun, dengan sebagian besar DPR berada di belakang Prabowo akan sulit bagi presiden untuk meloloskan UU yang diperlukan. Karena itu, kita tidak bisa berharap bahwa AEC akan sangat sukses di Indonesia seperti yang dijanjikan," katanya dalam rilis pers yang diterima di Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Karan Khetan mengatakan bahwa dari beberapa sisi keraguan akan implementasi AEC dapat dibenarkan sehingga Indonesia hanya akan memperoleh sedikit manfaat. Ia memberi contoh bahwa dalam persiapan implementasi AEC beberapa standar produk harus disinkronisasikan satu sama lain.
"Pada 2011 Indonesia hanya mendaftarkan 19 standardisasi produk. sangat berbeda dengan Malaysia yang mempunyai 156 produk. Dalam hal ini saja sudah terefleksi kurangnya segi kompetitif dari produk Indonesia," ungkapnya.
Ia juga memastikan Indonesia akan menjadi negara dengan lapangan pekerjaan yang paling sedikit saat AEC karena Indonesia kekurangan industri yang kompetitif. Ia mengatakan Indonesia juga akan merasakan dampak yang minimal dalam nilai ekspornya, sedangkan pada nilai impor pasar konsumeritas Indonesia adalah negara yang terbesar di ASEAN sehingga akan menjadi pasar yang sangat menarik bagi perusahaan asing.
"Jika melihat spesifik pada pasar properti lokal hanya akan terjadi perubahan yang kecil di Indonesia. Developer lokal mempunyai modal yang kuat dan tidak pernah harus bergantung kepada pendanaan asing untuk berkembang. Kebanyakan developer menaikkan pendanaan ekuitas lokal di Indonesia atau berutang dalam mata uang asing di Singapura. Kedua hal ini tidak akan terpengaruh oleh AEC," jelasnya.
Karan Khetan mengatakan bahwa dengan sebagian besar bank lahan strategis telah dimiliki oleh pengembang lokal maka pengembang asing harus berusaha keras untuk dapat memiliki sisa yang tersedia yang mungkin tidak akan terlalu menarik dan karena kepemilikan asing dalam properti lokal juga tidak realistis maka hanya sedikit sekali pengaruh langsung AEC pada sektor properti lokal.
Ia menambahkan satu manfaat yang bisa dirasakan adalah pada penawaran properti outbound. Para pengembang besar seperti Sinar Mas Land dan Lippo Group telah memiliki saham di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia dan apabila kepemilikan properti dan hukum investasi di negara ASEAN lainnya mengendur maka akuisisi yang sama terjadi di negara seperti Vietnam dan Filipina di mana pasar propertinya lebih terfragmentasi.
"Namun, strategi ini hanya bisa dilakukan oleh para developer besar. Pemain kecil dan menengah hanya bisa tetap fokus di pasar dalam negeri karena Indonesia masih tetap menjadi pasar yang paling berpotensial dan lagipula biaya untuk melakukan bisnis asing akan terlalu besar bagi mereka untuk dilakukan," pungkasnya.

Minggu, 22 Juni 2014

KARYA ILMIAH



Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Karya tulis ilmiah dapat dipilah dalam dua kelompok yaitu: (a) karya tulis ilmiah yang merupakan laporan hasil pengkajian/penelitian, dan (b) karya tulis ilmiah yang berupa tinjauan/ulasan/ gagasan ilmiah. Meskipun keduanya berbeda, namun sebagai tulisan yang bersifat ilmiah terdapat beberapa ciri yang menunjukkan kesamaan antara lain:Description: Contoh karya tulis ilmiah dan pengertian karya ilmiah
  1. hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan
  2. kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah
  3. kerangka sajiannya mencerminan penerapan metode ilmiah
  4. tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan karya

Tujuan karya ilmiah:
·         agar gagasan penulis karya ilmiah itu dapat dipelajari, lalu didukung atau ditolak oleh pembaca.
·         Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
·         Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
·         Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
·         Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
·         Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Fungsi karya ilmiah:
sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
1. Penjelasan (explanation)
2. Ramalan (prediction)
3. Kontrol (control)
Hakikat karya ilmiah: mengemukakan kebenaran melalui metodenya yang sistematis, metodologis, dan konsisten.
Syarat menulis karya ilmiah
1. motivasi dan displin yang tinggi
2. kemampuan mengolah data
3. kemampuan berfikir logis (urut) dan terpadu (sistematis)
4. kemampuan berbahasa
Sifat karya ilmiah
formal harus memenuhi syarat:
1. lugas dan tidak emosional
mempunyai satu arti, sehingga tidak ada tafsiran sendiri-sendiri (interprestasi yang lain).
2. Logis
disusun berdasarkan urutan yang konsisten
3. Efektif
satu kebulatan pikiran, ada penekanan dan pengembagan.
4. efisien
hanya mempergunakan kata atau kalimat yang penting dan mudah dipahami
5. ditulis dengan bahasa Indonesia yang baku.
Jenis-jenis karya ilmiah
umum karya ilmiah di perguruan tinggi, menurut Arifin (2003), dibedakan menjadi:
1. Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. makalah menyajikan masalah dengan melalui proses berpikir deduktif atau induktif.
2. Kertas kerja seperti halnya makalah, adalah juga karya tulis ilmiah yang menyajikan sesuatu berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Analisis dalam kertas kerja lebih mendalam daripada analisis dalam makalah.
3. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik bedasarkan penelitian langsung (obsevasi lapangan, atau percobaan di laboratorium), juga diperlukan sumbangan material berupa temuan baru dalam segi tata kerja, dalil-dalil, atau hukum tertentu tentang salah satu aspek atau lebih di bidang spesialisasinya.
4. Tesis adalah karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dibandingkan dengan skripsi. Tesis mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri.
5. Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang sahih (valid) dengan analisis yang terinci). Disertasi ini berisi suatu temuan penulis sendiri, yang berupa temuan orisinal. Jika temuan orisinal ini dapat dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan penguji, penulisnya berhak menyandang gelar doktor (S3).
Manfaat Penyusunan karya ilmiah
Menurut sikumbang (1981), sekurang-kurangnya ada enam manfaat yang diperoleh dari kegiatan tersebut.
1. Penulis dapat terlatih mengembangkan keterampilan membaca yang efektif karena sebelum menulis karya ilmiah, ia mesti membaca dahulu kepustakaan yang ada relevansinya dengan topik yang hendak dibahas.
2. Penulis dapat terlatih menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber, mengambil sarinya, dan mengembangkannya ke tingkat pemikiran yang lebih matang.
3. Penulis dapat berkenalan dengan kegiatan perpustakaan seperti mencari bahan bacaan dalam katalog pengarang atau katalog judul buku.
4. Penulis dapat meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasi dan menyajikan data dan fakta secara jelas dan sistematis.
5. Penulis dapat memperoleh kepuasan intelektual.
6. Penulis turut memperluas cakrawala ilmu pengetahuan masyarakat.

Sistematika Penulisan Karya Ilmiah

Bagian Pembuka

  • Cover
  • Halaman judul.
  • Halaman pengesahan.
  • Abstraksi
  • Kata pengantar.
  • Daftar isi.
  • Ringkasan isi.

Bagian Isi

Pendahuluan

  • Latar belakang masalah.
  • Perumusan masalah.
  • Pembahasan/pembatasan masalah.
  • Tujuan penelitian.
  • Manfaat penelitian.

Kajian teori atau tinjauan kepustakaan

  • Pembahasan teori
  • Kerangka pemikiran dan argumentasi keilmuan
  • Pengajuan hipotesis

Metodologi penelitian

  • Waktu dan tempat penelitian.
  • Metode dan rancangan penelitian
  • Populasi dan sampel.
  • Instrumen penelitian.
  • Pengumpulan data dan analisis data.

Hasil Penelitian

  • Jabaran varibel penelitian.
  • Hasil penelitian.
  • Pengajuan hipotesis.
  • Diskusi penelitian, mengungkapkan pandangan teoritis tentang hasil yang didapatnya.

Bagian penunjang

  • Daftar pustaka.
  • Lampiran- lampiran antara lain instrumen penelitian.
  • Daftar Tabel

Contoh Karya Ilmiah tentang global warming :
KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan rahmat-Nya, kami dapat menyusun karya tulis yang berjudul “Upaya Pencegahan Dampak Global Warming” dengan lancar.
Adapun maksud penyusunan karya tulis ini untuk memenuhi tugas bahasa Indonesia. Rasa terima kasih kami tidak terkirakan kepada yang terhormat Ibu Dra. Lusi Hidayati selaku pembimbing materi  dalam pembuatan karya tulis ini, serta semua pihak yang telah mendukung dalam penyusunan karya tulis ini yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu.
Harapan kami bahwa karya tulis ini dapat bermanfaat bagi para pembaca untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya upaya pencegahan dampak global warming.
Kami menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari sempurna dengan keterbatasan yang kami miliki. Tegur sapa dari pembaca akan kami terima dengan tangan terbuka demi perbaikan dan penyempurnaan karya tulis ini.
Penulis
BAB I 
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Pemanasan global atau yang lebih sering kita sebut global warming adalah perubahan iklim berupa pemanasan pada atmosfer bumi sehingga juga memiliki efek terhadap permukaan bumi itu sendiri. Definisi global warming secara sederhana yakni, bumi semakin panas. Para ahli ilmiah percaya perubahan iklim seperti global warming telah terjadi sepanjang sejarah bumi dan akan terus terjadi di masa depan. Beberapa bukti mengenai terjadinya global warming sudah banyak terlihat saat ini. Indonesia yang terletak di equator, merupakan negara yang pertama akan merasakan dampak global warming. Contohnya saja perubahan iklim yang terjadi di Indonesia. Perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global atau global warming telah menjadi isu besar di dunia. Mencairnya es kutub utara dan kutub selatan yang akan menyebabkan kepunahan habitat di sana merupakan bukti dari pemanasan global.
Global warming disebabkan oleh kegiatan manusia yang menghasilkan emisi gas rumah kaca dari industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik bahkan menggunaan listrik berlebihan. Mungkin pemanasan global akan terus mengancam kita di masa yang akan mendatang. Kita memang tidak bisa menghindari global warming. Namun, setidaknya kita dapat mencegah dampak dari global warming itu sendiri, agar masa depan bumi kita dapat terselamatkan.

B.       Rumusan Masalah
Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari global warming ?
Bagaimana upaya pencegahan yang ditimbulkan dari global warming ?
C.       Tujuan
1.      Memberikan wawasan kepada pembaca tentang global warming.
2.      Memberikan wawasan kepada pembaca akan bahaya yang ditimbulkan dari global warming.
3.      Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan dampak yang ditimbulkan dari global warming.
D.       Manfaat
1.      Memberikan wawasan kepada pembaca terhadap dampak dari global warming yang telah kita rasakan saat ini.
2.      Mendorong bagi pembaca untuk melakukan perubahan dalam mengatasi dampak global warming.
Pencegahan dampak global warming sejak dini akan berdampak positif untuk masa yang akan datang

BAB II
LANDASAN TEORI

            Kita tinggal di bumi, satu-satunya planet yang mempunyai banyak kekayaan sehingga dapat ditinggali oleh makhluk hidup. Bumi adalah planet ketiga dari delapan planet dalam sistem tata surya. Bumi juga mempunyai lapisan-lapisan yang melindungi bumi dari sinar matahari secara langsung. Salah satunya adalah lapisan ozon. Lapisan ozon adalah gas beracun, sehingga bila dekat dengan permukaan tanah akan berbahaya, bila terhisap dapat merusak paru-paru. Sebaliknya, lapisan ozon di atmosfer melindungi kehidupan di bumi agar bumi terlindung dari radiasi sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kanker. Lapisan ozon ini dapat rusak oleh bahan kimia klorofluorokarbon (CFC) yang biasa digunakan sebagai media pendingin dan gas pendorong spray aerosol. Bahan kimia ini memberikan ancaman terhadap lapisan ozon. Bila dilepas ke atmosfer, zat yang mengandung klorin ini akan dipecah oleh sinar matahari yang menyebabkan klorin dapat bereaksi dan menghancurkan molekul-molekul ozon. Jika hal ini terjadi secara terus menerus, lapisan ini akan menipis dan dapat membahayakan kehidupan di muka bumi.
            Inilah yang disebut global warming. Di mana bumi mulai mengalami pemanasan. Pemanasan global atau yang lebih sering kita sebut dengan global warming, merupakan pemanasan bumi di tingkat rata-rata normal. Global warming ini disebabkan oleh menipisnya lapisan ozon di atas permukaan bumi. Global warming ini disebabkan oleh aktifitas manusia. Contohnya, pengunaan energi listrik yang berlebihan, penggunaan bahan bakar emisi yang berlebihan, penebangan hutan secara besar-besaran, dan juga efek rumah kaca. 
            Jika dibiarkan, pemanasan global akan terus mengancam kehidupan di bumi. Aktifitas manusia pun akan terganggu dengan adanya pemanasan global ini. Perubahan iklim di Indonesia, dan cuaca ekstrim merupakan segelintir contoh bahwa global warming sudah semakin mengancam kita. Maka dari itu, kita harus menyelamatkan bumi kita dari global warming. Berikut ada beberapa cara untuk mencegah dampak yang ditimbulkan dari global warming, di antaranya :
1.      Menghemat pemakaian listrik.
2.      Reuse (menggunakan kembali)
3.      Reduce (mengurangi/menghemat)
4.      Recycle (mendaur ulang)
5.      Penghijauan
6.      Menggunakan transportasi umum.
7.      Jangan memakai kantong plastik.
8.      Menggunakan pupuk organik.
Pencegahan yang kita lakukan tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah dan kesadaran masyarakat itu sendiri. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan demi keselamatan bumi kita.

BAB III
PEMBAHASAN

            Global warming telah menjadi permasalahan dunia saat ini. Pemanasan global atau global warming merupakan pemanasan bumi di atas rata-rata normal. Global warming bukan hanya mengancam masa depan bumi kita, namun dapat merusak kehidupan di bumi bila tidak segera diatasi.
            Saat ini, banyak kejadian atau bencana hebat yang ditimbulkan akibat pemanasan global ini. Perubahan iklim, cuaca ekstrim, naiknya permukaan laut, banjir rob, bahkan mencairnya es di kutub utara dan kutub selatan merupakan segelintir contoh dampak yang timbul akibat pemanasan global. Mungkin alam telah marah kepada kita. Tentu saja semua itu akibat ulah manusia yang tak pernah bersyukur akan apa yang telah di berikan kepada manusia itu sendiri. Secara umum, penyebab pemanasan global dapat digolongkan ke dalam dua jenis yakni faktor alam dan faktor penghuninya.
A.    Faktor Alam
Planet bumi kita ini sudah berusia 4,6 miliar tahun. Sudah banyak kejadian dahsyat yang terjadi di sini. Sudah banyak pula spesies yang lahir dan punah di planet ini. Dari semua memori bumi kita ini, ada satu hal yang menarik menyangkut pemanasan global. Suhu di bumi bisa naik dan bisa turun secara berkala dalam waktu yang sangat lama.
Contoh sederhana saja zaman es. Karena kenaikan suhu bumi, maka zaman es tersebut berakhir. Tetapi hal ini sudah cukup menunjukkan kepada kita bahwa bumi ini pernah mengalami perubahan suhu secara global. Pada saat ini, bumi juga mengalami hal yang sama. Hanya saja, kalau dahulu perubahannya adalah dari yang dingin menjadi lebih hangat alias sejuk. Kalau sekarang dari yang hangat menjadi semakin panas.
Perubahan yang terjadi itu adalah sesuatu yang terjadi secara alamiah, sesuai kaidah-kaidah hukum alam. Tak ada yang bisa disalahkan.
B.     Faktor Penghuninya
Saat ini manusia yang tinggal di bumi sudah berjumlah 7 miliar. Belum lagi makhluk hidup lainnya yang juga tak kalah banyaknya. Dan semuanya itu saling terlibat dalam mempercepat atau meningkatkan efek global warming. Secara umum, penyebab-penyebab terjadinya pemanasan global yang diakibatkan oleh penghuninya adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatnya emisi gas karbon
Bumi ini pada dasarnya memang memproduksi gas karbon secara alami, tetapi masih dalam kadar yang rendah dan masih dapat diatasi oleh bumi itu sendiri. Tetapi saat ini, tingkat produksi gas tersebut sudah sangat berlebihan. Jangan hanya menyalahkan pabrik dan industri yang menghasilkan polusi yang besar itu, tetapi semua populasi manusia juga bersalah. Pabrik-pabrik dan industri itu hanya memenuhi tuntutan pasar atau masyarakat yang semakin meningkat dan semakin menggila sifat konsumtifnya.
Energi matahari yang memasuki atmosfer bumi ini sebenarnya tidak semuanya dapat diserap dan dimanfaatkan oleh bumi. Sisa energi yang tidak diserap tersebut seharusnya dipantulkan lagi ke luar dari atmosfer bumi. Tetapi dikarenakan banyaknya gas polutan (gas karbon) di dalam atmosfer, maka energi tersebut menjadi tertahan. Karena gas karbon tersebut memiliki sifat alami untuk menahan energi (panas) yang melewatinya. Fenomena ini disebut dengan efek rumah kaca.
2.      Bocornya lapisan ozon
Sebelum energi matahari mencapai bumi, energi tersebut akan difilter terlebih dahulu oleh lapisan ozon yang ada di atmosfer. Tetapi hasil penelitian menunjukkan telah terjadinya penipisan lapisan ozon. Sudah bisa ditebak apa akibat yang terjadi jika lapisan ozon ini rusak atau bahkan berlubang.
Salah satu penyebab penipisan lapisan ozon ini adalah meningkatnya pemakaian Chloro Flouro Carbon (CFC). CFC dipakai dalam kehidupan sehari-hari pada lemari es, air conditioner, bahan pendorong pada penyembur, pembuat buih, dan sebagai bahan pelarut.
3.      Berkurangnya konverter gas karbon
Sebelum era modern, di mana industri belum berkembang, kehidupan di planet ini sudah memproduksi gas karbon. Tetapi jumlahnya tidak sedahsyat sekarang. Apalagi masih banyak konverter gas karbon yang tersedia yang masih mampu mengkonversi semua gas karbon tersebut menjadi gas yang ramah lingkungan, bahkan dibutuhkan oleh kehidupan, seperti oksigen.
Salah satu konverter tersebut adalah hutan. Hutan merupakan rumah bagi pohon dan tumbuhan lain yang dianugerahi kemampuan untuk mengkonsumsi gas karbon tersebut dan menghasilkan gas oksigen. Tetapi akibat meningkatnya populasi yang diiringi dengan meningkatnya kebutuhan akan lahan pemukiman, lahan industri, lahan pertanian, lahan untuk fasilitas umum seperti jalan dan gedung, menyebabkan jumlah hutan berkurang drastis. Belum lagi permintaan pasar akan kayu yang semakin melambung tinggi.
Di Indonesia saja, kerusakan hutan terjadi sebesar 1,8 juta hektar per tahun. Dan dengan itu mengangkat Indonesia masuk Guinness Book of World Records sebagai negara dengan kerusakan hutan terbesar di dunia.
            Kita memang tidak bisa menghindar dari global warming ini. Tapi, setidaknya, kita dapat mencegah dampak yang ditimbulkannya. Agar bumi dan kehidupannya dapat terselamatkan dari global warming. Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah dampak dari global warming. Upaya tersebut tidak lepas dari peran serta pemerintah dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri. Berikut ada beberapa langkah mudah untuk mengurangi dampak global warming:
1.      Menghemat pemakaian listrik
Beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk menghemat pemakaian listrik seperti:
a.       mematikan lampu dan listrik ketika sedang tidak digunakan,
b.      menggunakan lampu hemat energi,
c.       matikan pemanas nasi selama beberapa jam untuk mengurangi penggunaan listrik,
d.      jangan sering memasukkan makanan panas langsung ke dalam kulkas dan,
e.        jangan sering-sering membuka pintu kulkas terlalu lama.
2.      Reuse (menggunakan kembali)
Misalnya, menggunakan kembali kantong plastik untuk membawa belanjaan, membawa tas kertas sendiri dari rumah saat berbelanja, membeli produk-produk yang bisa diisi ulang, gunakan koran atau kertas bekas untuk membungkus barang.
3.      Reduce (mengurangi atau menghemat)
Misalnya, membeli barang-barang mebel atau peralatan dapur yang benar-benar dibutuhkan, kurangi makanan cepat saji, kurangi penggunaan pestisida, hindari membeli produk dari hewan atau tumbuhan langka, dan kurangi produksi limbah rumah tangga.
4.      Recycle (mendaur ulang)
Mulailah gunakan pakaian yang cukup ramah bagi lingkungan, gunakan botol-botol bekas untuk keperluan lain, sperti menjadikannya vas bunga. Kreasikan barang bekas menjadi barang yang memiliki nilai jual, pisahkan sampah organik dan anorganik, dan buatlah pupuk kompos dari limbah dapur dan daun atau ranting pohon yang bertebaran di sekitar rumah.
5.      Melakukan penghijauan atau reboisasi
Salah satu cara termudah adalah dengan menanam pohon pelindung di sekitar rumah atau membuat taman di sekitar rumah agar rumah tampak hijau.
6.      Jangan sering-sering naik kendaraan pribadi
Jika memungkinkan untuk naik angkutan umum, lebih baik menggunakan  angkutan umum. Selain menghemat bahan bakar, juga dapat mengurangi jumlah polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan bermotor yang telah menyebabkan semakin seringnya terjadi hujan asam yang merusak lingkungan.
7.      Gunakan pupuk organik
Pupuk yang digunakan kebanyakan petani mengandung unsur nitrogen,  yang kemudian berubah menjadi N2O yang menimbulkan efek gas rumah kaca 320 kali lebih besar dari pada CO2. Jika hobi berkebun, gunakanlah pupuk organik. Di samping pupuk organik harganya murah, juga aman dalam pemakaiannya.
8.      Batasi Penggunaan kertas
Jika kita menggunakan selembar kertas, berarti kita telah menebang sebatang pohon. Oleh karena itu gunakan kertas seefektif mungkin. Misalnya dengan mencetak print out bolak balik pada setiap kertas. Bila mengeprint sesuatu yang tidak terlalu penting, gunakanlah kertas bekas yang dibaliknya masih kosong.
Masih banyak upaya untuk mencegah dampak yang ditimbulkan dari global warming. Pencegahan dini akan menyelamatkan bumi dari bahaya global warming.
BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Upaya mencegah dampak global warming yang dapat kita lakukan adalah :
1.      Menghemat pemakaian listrik
2.      Reuse (menggunakan kembali)
3.      Reduce (mengurangi atau menghemat)
4.      Recycle (mendaur ulang)
5.      Melakukan penghijauan atau reboisasi
6.      Jangan sering-sering naik kendaraan pribadi
7.      Gunakan pupuk organik
8.      Batasi penggunaan kertas
B.     Saran
1.      Satu langkah kecil yang kita ambil untuk menyelamatkan bumi dari global warming akan menyelamatkan kehidupan semua makhluk bumi.
2.      Mengajak sesama manusia untuk melakukan pencegahan terhadap dampak global warming.
Sumber : http://hermawankembar.blogspot.com/p/karya-ilmiah-upaya-pencegahan-dampak.html

DAFTAR PUSTAKA

Gugun. 2010. Cara Mengurangi Global Warming. http://www.idebagusku.com (Diunduh 21 Januari 2012).
Santoso, Teguh. 2011. Cara Mengatasi Pemanasan Global (Global Warming). http://www.teguhsantoso.com (Diunduh 21 Januari 2012).
Setiawan, Cawi. 2009. Cara untuk Mengatasi Pemanasan Global Dapat Dimulai Dari Rumah. http://edukasi.kompasiana.com (Diunduh 21 Januari 2012).
Tanpa pengarang. 2010. Tentang Bumi. http//:isi-bumikita.blogspot.com (Diunduh 21 Januari 2012).