Selasa, 7 Mei 2013 21:24:46 WIB
LAMPUNG (Pos Kota) – Butuh uang untuk berobat sang istri, seorang buruh, Hazmi Hamid, 25,warga Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandarlampung, menjual besi bekas seberat 80 Kg milik Lioeng, 40, warga Perumahan Citra Garden tempatnya bekerja.
Aksi pelaku dilaporkan oleh korban via telpon, pada Selasa (7/5) sekitar pukul 06.00 WIB.
Polisi menangkap Hazmi, saat sedang menimbang besi bekas di tempat penampungan rongsokan besi-besi bekas.
Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Barat, Aiptu. Bambang Wibowo mengungkapkan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua karung besi seberat 80 Kg karena terpaksa untuk biaya berobat istrinya yang sedang sakit keras.
Tersangka yang terlihat begitu sedih mengungkapkan bahwa besi bekas dicurinya karena tidak dipakai lagi untuk bangunan.
“Daripada dibuang lebih baik saya kumpulkan lalu saya jual buat biaya berobat istri, sekarang malah saya masuk penjara karena besi bekas itu,” kata tersangka.
(Koesma/d)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar