Cipto - Nasional
Rabu, 08 Mei 2013 14:31 WIB
WE.CO.ID - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan banyak perangkat telepon pintar dan tablet keluaran terbaru yang dijual di pasaran ternyata merupakan barang yang masuk secara ilegal ke Indonesia."Bukan hanya ilegal tapi diselundupkan," kata Gita Wirjawan usai melakukan sidak barang-barang elektronik di pusat perbelanjaan elektronik ITC Roxy Mas, Jakarta.
Pada saat melakukan sidak, Gita banyak menemukan produk telepon pintar terbaru seperti Blackberry Z10 dan Q10 serta tablet Apple Ipad Mini yang tidak dilengkapi kartu garansi, label izin dan panduan berbahasa Indonesia.
"Label, kartu garansi harusnya sesuai ketentuan, ini pelanggarannya cukup banyak," katanya.
Selain itu dia juga menemukan beberapa produk yang dijual dengan kartu garansi palsu. "Bahkan ada satu outlet yang memproduksi kartu garansi yang jiplakan atau duplikat," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan produk-produk elektronik yang masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak terdaftar secara resmi tidak diperbolehkan untuk dijual di Indonesia.
Pihaknya memperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan produk-produk tersebut bisa mencapai triliunan rupiah.
Dia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya untuk menelusuri alur distribusi produk yang masuk secara ilegal tersebut.
Gita menyatakan akan menyita dan memproses secara pidana pihak-pihak yang terlibat.
Dalam sidak tersebut, Gita melakukan sidak di tiga toko secara random diantaranya Hippo Power dan Kingshop. (Ant)
(*/redaksi@wartaekonomi.com)
Foto: Sufri Y.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar