Senayan, Wartakotalive.com
Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah menilai praktik perbudakan di Pabrik Kuali, Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, biadab.
"Iya tuh, biadab seperti kerja paksa romusha jaman penjajahan Jepang saja," kata Wasekjen PDIP itu di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Basarah mengatakan, kejadian tersebut sama saja dengan menginjak-injak harkat dan martabat bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Ia mengungkapkan tindakan pengusaha dan antek-anteknya yang melakukan kerja paksa dan penyiksaan terhadap pekerjanya sama dengan mengkhianati nilai-nilai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Untuk itu, Basarah meminta aparat negara harus bertindak tegas dan memberikan sanksi pidana terhadap tindakan penyiksaan yang mereka lakukan.
"Propam Polri juga harus bertindak tegas terhadap oknum Polri yang diduga ikut mem-back-up pengusaha yang melakukan perbuatan keji tersebut," tuturnya.
Basarah juga meminta Menakertrans Muhaimin Iskandar memberikan perlindungan hukum dan jaminan kesehatan kepada para pekerja tersebut yang patut diduga mengalami gangguan kesehatan pisik dan psikis sebagai akibat disekap dan disiksa.
Seperti diberitakan sejumlah buruh di perusahaan pengolahan limbah menjadi aluminium balok dan kuali disiksa di pabriknya di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah karyawan yang kabur dari sekapan melaporkan majikannya tersebut ke Kontras dan Komnas HAM. Kemudian Komnas HAM berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya hingga akhirnya Polresta Tangerang atas instruksi dari Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan.
Editor : Suprapto
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar